You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan PKL
photo Doc - Beritajakarta.id

987 PKL di Jakut Gunakan Autodebet

Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar semua pedagang kaki lima (PKL) di ibu kota menggunakan retribusi autodebet terus dilakukan. Tercatat, mulai Januari hingga April sebanyak 987 PKL di Jakarta Utara sudah menggunakan sistem pembayaran retribusi autodebet Bank DKI.

Total ada 987 pedagang, mereka menempati lahan yang disediakan Pemda dan dibina, kemudian dibuatkan tenda

"Total ada 987 pedagang, mereka menempati lahan yang disediakan Pemda dan dibina, kemudian dibuatkan tenda," ungkap Agoes Soetopo, Kasie Koperasi dan UKM Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara kepada beritajakarta.com, Kamis (23/4).

PKL tersebut, kata Agoes, tersebar di 21 lokasi sementara (loksem) di Jakarta Utara. "Sebelumnya, retribusi lewat karcis. Bayar ke bendahara Koperasi dan UMKMP, bendahara setor ke kas daerah," terangnya.

PKL di Jl Ali Sadikin akan Gunakan Autodebet

Selain itu, tambah Agoes, kartu autodebet tersebut juga sebagai tanda pengenal PKL. PKL juga tidak diperbolehkan oper kios jika menutup tempat usahanya. "Bikin pernyataan nggak boleh dioper, kalau nggak mau dagang, itu dikosongin. Karena data sudah masuk," tandas Agoes.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7021 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1979 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1772 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1676 personFakhrizal Fakhri