You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
18 Bangunan Liar Diatas Saluran PHB Ampiun Kembali Dibongkar
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

18 Bangunan di Pegangsaan Dibongkar

Satpol PP kembali membongkar 18 bangunan liar yang berdiri di atas saluran PHB Ampiun di Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/4). Pembongkaran ini merupakan kelanjutan dari pembongkaran tahun lalu yang mencapai 150 bangunan.

Pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga dengan mendirikan bangunan liar di sepanjang PHB Ampiun

"Pembongkaran ini untuk mengembalikan fungsi saluran air yang selama puluhan tahun dimanfaatkan warga dengan mendirikan bangunan liar di sepanjang PHB Ampiun," jelas Asep, Lurah Pegangsaan.

Menurut Asep, setelah pembongkaran rampung, Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat langsung bekerja untuk mengeruk lumpur di kali tersebut. Nantinya di lokasi ini akan dipasang sheet pile agar lingkungan sekitar tidak lagi kebanjiran saat musim hujan.

60 Bangunan di Pegangsaan Dua Dibongkar

"Mereka mendirikan bangunan di atas kali sejak tahun tahun 1990-an. Kita coba kasih pengertian, bahwa akibat adanya bangunan di bantaran saluran membuat rumah warga sering kebanjiran," kata Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10288 personDessy Suciati
  2. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye1583 personAnita Karyati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1519 personTiyo Surya Sakti
  4. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1489 personDessy Suciati
  5. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik