You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usulan Berjualan di Trotoar Diapresiasi PKL
.
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

Usulan Berjualan di Trotoar Diapresiasi PKL

Usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat yang akan membolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar, memperoleh apresiasi dari PKL di Jakarta Utara. Namun sayangnya, banyak PKL yang belum mengetahui adanya sejumlah syarat yang harus dipatuhi saat berdagang di trotoar.

PKL langsung mendukung rencana Pemprov DKI yang akan membolehkan berdagang di trotoar

"PKL langsung mendukung rencana Pemprov DKI yang akan membolehkan berdagang di trotoar. Tapi harusnya PKL memahami dulu dengan benar, bahwa berdagang di trotoar tidak boleh permanen dan ada jam operasinya," kata Rosita Tambunan, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Jumat (24/4).

Menurut Rosita, konsep PKL itu menggunakan gerobak dan bukan mendirikan bangunan di lahan yang ada. Sebab dengan gerobak maka PKL bisa setiap saat berpindah-pindah sesuai jadwal yang ditentukan.

Banyak PKL Langgar Perda Tibum

Dikatakan Rosita, beberapa waktu lalu Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama pernah mencontohkan, konsep PKL yang baik itu terdapat di sisi kanan Taman Waduk Pluit di Penjaringan.

"Waktu itu Pak Gubernur sangat berharap konsep penataan PKL di sisi kanan Waduk Pluit dapat menjadi contoh penataan PKL di wilayah lainnya," ujar Rosita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4297 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1732 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik