You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Usulan Berjualan di Trotoar Diapresiasi PKL
.
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

Usulan Berjualan di Trotoar Diapresiasi PKL

Usulan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat yang akan membolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar, memperoleh apresiasi dari PKL di Jakarta Utara. Namun sayangnya, banyak PKL yang belum mengetahui adanya sejumlah syarat yang harus dipatuhi saat berdagang di trotoar.

PKL langsung mendukung rencana Pemprov DKI yang akan membolehkan berdagang di trotoar

"PKL langsung mendukung rencana Pemprov DKI yang akan membolehkan berdagang di trotoar. Tapi harusnya PKL memahami dulu dengan benar, bahwa berdagang di trotoar tidak boleh permanen dan ada jam operasinya," kata Rosita Tambunan, Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Menengah, Kecil, Mikro dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Utara, Jumat (24/4).

Menurut Rosita, konsep PKL itu menggunakan gerobak dan bukan mendirikan bangunan di lahan yang ada. Sebab dengan gerobak maka PKL bisa setiap saat berpindah-pindah sesuai jadwal yang ditentukan.

Banyak PKL Langgar Perda Tibum

Dikatakan Rosita, beberapa waktu lalu Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama pernah mencontohkan, konsep PKL yang baik itu terdapat di sisi kanan Taman Waduk Pluit di Penjaringan.

"Waktu itu Pak Gubernur sangat berharap konsep penataan PKL di sisi kanan Waduk Pluit dapat menjadi contoh penataan PKL di wilayah lainnya," ujar Rosita.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2525 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1348 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye914 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik