You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Jakbar Akan Tertibkan Terminal Bayangan
....
photo doc - Beritajakarta.id

17 Terminal Bayangan di Jakbar Bakal Ditertibkan

Suku Dinas Perhubungan  (Sudinhub) Jakarta Barat bersama Satpol PP akan menertibkan belasan terminal bayangan di tiga titik yang tersebar di wilayahnya.

Akan kami tertibkan bersama petugas Satpol PP

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah, mengatakan, saat ini tercatat ada 17 tempat terminal bayangan yang akan ditertibkan di kawasan Kalideres, Grogol dan Latumenten.

"Dalam waktu dekat, semua akan kami tertibkan bersama petugas Satpol PP," ujarnya, Selasa (24/5).

Parkir di Area Terlarang, 33 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jakut

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, petugas akan menindak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan gerai tiket yang beroperasi di tiap lokasi.

"Penertiban dilakukan agar warga tertib membeli tiket, naik dan turun bus AKAP di terminal resmi," ucapnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan, pihaknya siap membantu Sudinhub dalam penertiban terminal bayangan. Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami siap kerahkan 30 personel. Kita tinggal tunggu kapan pelaksanaan penertiban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye2632 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye2098 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1782 personFolmer
  4. Pramono Sebut Posko Pengaduan KJP Dibuka di 44 Kecamatan

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1723 personDessy Suciati
  5. Warga Ingin Program Mudik Gratis Terus Berlanjut

    access_time12-03-2025 remove_red_eye1528 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik