You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, menindak 30 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu dan trotoar jalan, Rabu (18/5).

Ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang

Kepala Seksi Angkutan Jalan Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus mengatakan, 30 kendaraan pelanggar aturan parkir ini ditindak di Jalan Cikini dan kawasan Pasar Senen.

"Hari ini kami lakukan penertiban parkir di Jalan Cikini dan Pasar Senen," kata Haryo.

33 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Kawasan CBD Pluit Ditindak

Dia menjelaskan, dari 30 pelanggar ini dua di antaranya adalah kendaraan roda empat dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Sedangkan sisanya merupakan kendaraan roda dua.

"Kendaraan yang melanggar ada yang kita angkut dan ada langsung ditilang," ucapnya, tanpa merinci jumlah kendaraannya.

Dia menegaskan, akan terus melakukan penertiban  demi menumbuhkan kesadaran pengendara agar tidak parkir di area terlarang.

"Kegiatan ini akan rutin kita lakukan agar pengendara tidak memarkirkan kendaraan mereka ditempat yang dilarang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6863 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6340 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1423 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1341 personAldi Geri Lumban Tobing