You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jakpro akan Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022
....
photo doc - Beritajakarta.id

Jakpro Berencana Ajukan PMD ITF Sunter di APBD Perubahan 2022

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda berencana mengajukan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk melakukan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter. Rencananya, anggaran PMD akan diajukan melalui APBD Perubahan 2022.

Kami berharap melalui PMD

Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan skema baru dalam pembiayaan pembangunan ITF Sunter. Saat ini, pihaknya tengah menyusun dokumen teknis sebagai gambaran teknis perencanaan pembangunan.

"Kami berharap melalui PMD. Beberapa kali kami ajukan pinjaman komersial sulit," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/5).

Jakpro-KAI Kerja Sama Pembangunan dan Pengelolaan TOD

Direncanakan pembangunan akan berlangsung secara multi years selama tiga tahun. Menurutnya, perubahan skema pembiayaan akan berdampak terhadap kebutuhan anggaran pembangunan yang awalnya sekitar Rp 4 triliun.

Perubahan skema tersebut juga akan berdampak terhadap besaran tipping fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI untuk setiap ton sampah yang diproses. Awalnya, besaran tipping fee sampah per ton diproyeksikan sebesar Rp 585 ribu.

"Proposalnya akan kita layangkan. Itu teknis, sedang kita hitung dulu," tambahnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, perlu dilakukan terobosan pembiayaan melalui PMD. Namun untuk memutuskan PMD yang dibutuhkan sebesar Rp 517 milliar di APBD Perubahan 2022, DPRD butuh melakukan kajian terhadap usulan yang akan disampaikan Jakpro.

“Ini memang kita akan ada rapat internal dulu sambil melakukan pendalaman,” katanya.

Ditambahkan Ida, pembahasan di internal Komisi D juga akan membahas urgensi penggunaan APBD sebagai skema alternatif pembiayaan. Dikhawatirkan, bila pendanaan mengandalkan pihak ketiga, proses pembangunan akan molor bahkan tidak tertutup kemungkinan kembali tidak terealisasi.

"Kalau mereka mencari pihak ketiga lagi, makan waktu panjang dan akhirnya karena banyak kepentingan pemenangnya tidak sesuai dengan harapan. Ini kekhawatiran kami di Komisi D," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye5567 personNurito
  2. Warga dan Wisatawan Padati Bazar dan Wahana Hiburan di Pulau Kelapa

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4569 personAnita Karyati
  3. Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko di Pekayon

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4323 personNurito
  4. Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4189 personAnita Karyati
  5. Pedagang Bunga Tabur di TPU Tanah Kusir Raup Rejeki

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4181 personTiyo Surya Sakti