Pemkot Jaksel Ajukan Pembebasan Lahan di Kemang Raya ke Gubernur
Tim Pengadaan Lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan terus bekerja merampungkan tahapan penyediaan tanah untuk pembangunan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
Satu lokasi lahan yang telah ditetapkan untuk dibebaskan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Selatan, Marthen Sunardi mengatakan, pihaknya telah menetapkan satu dari tiga lokasi lahan yang telah disurvei beberapa waktu lalu untuk dibebaskan dan dibangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
"Satu lokasi lahan yang telah ditetapkan untuk dibebaskan dan dibangun kantor kecamatan Mampang Prapatan berlokasi di Jalan Kemang Raya No 124, Kelurahan Bangka, seluas 2.900 meter persegi," ujar Marthen Sunardi, Selasa (23/5).
Tiga Lokasi Calon Kantor Kecamatan Mampang Prapatan DisurveiIa memaparkan, tim pengadaan lahan Pemkot Jakarta Selatan dalam waktu dekat mengajukan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk meminta persetujuan pembebasan lahan di Jalan Kemang Raya No 124.
"Setelah persetujuan gubernur turun, kami akan menggelar sosialisasi kepada warga sekitar untuk meminta persetujuan jika lahan yang akan dibebaskan dibangun kantor kecamatan," jelasnya.
Setelah tahapan warga menyetujui, lanjut Marthen, pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Badan Pertanahan Jakarta Selatan untuk melakukan inventarisir lahan yang akan dibebaskan.
"Selanjutnya dilakukan penetapan
appraisal dan negoisasi harga dengan pemilik lahan yang akan dibebaskan. Jika disetujui, dilakukan tahapan pemberkasan dan pembuatan akta jual beli di notaris," tuturnya.Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Selatan mengalokasikan anggaran belanja tahun 2022 sebesar Rp 90 miliar untuk pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang Prapatan.
"Kami menargetkan tahapan pengadaan lahan kantor Kecamatan Mampang Prapatan rampung hingga akhir Juni 2022," tandasnya.
Sekadar diketahui, tim pengadaan lahan Pemkot Jakarta Selatan menggelar survei di tiga lokasi lahan yang akan dibebaskan untuk dibangun kantor Kecamatan Mampang Prapatan pada 20 April 2022. Setelah disurvei, tim pengadaan lahan menggelar rapat bersama dan menetapkan satu dari tiga lokasi lahan yang akan diajukan untuk dibebaskan.