You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Operator Jaringan Mulai Relokasi Utilitas di Tujuan Ruas Jalan Lokasi SJUT
photo Istimewa - Beritajakarta.id

44 Operator Sudah Relokasi Utilitas di Lokasi SJUT

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat progres mitigasi utilitas eksisting ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di tujuh ruas jalan di Jakarta Selatan telah mencapai 26,39 persen.

Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju

Berdasarkan survei pengukuran lapangan per April 2022, terdapat 169 pemilik utilitas atau operator di tujuh ruas jalan tersebut (terdapat operator yang sama pada ruas jalan yang berbeda).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, 44 operator sudah merelokasi utilitasnya ke dalam SJUT pada tujuh ruas jalan pasca penertiban jaringan utilitas di ruas Jalan Mampang Prapatan Raya, Kamis (7/4) lalu.

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

“Pemutusan kabel di Jalan Mampang Prapatan waktu itu ampuh. Begitu dilakukan pemotongan, operator yang melakukan review maupun penandatanganan Berita Acara Kerja Sama (BAK) bertambah,” ujarnya, Rabu (25/5).

Hari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kelonggaran batas waktu kepada pihak operator untuk melakukan negosiasi dan kesepakatan dengan BUMD penanggung jawab SJUT yang dalam hal ini PT Jakpro. Setelah mencapai kesepakatan, operator wajib merelokasi jaringan utilitasnya.

Terhitung sudah ada 57 operator yang menandatangani BAK pada tujuh ruas jalan dan diberikan waktu kurang lebih dua minggu agar segera merelokasi utilitas ke dalam SJUT.

“Kalau sudah tanda tangan BAK, operator wajib merelokasi utilitasnya ke SJUT. Kalau ada operator yang tidak berkenan langsung kita potong,” ucap Hari.

Ia menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para operator membahas tarif dan model bisnis. Para operator diharapkan dapat lebih tertib secara administrasi dan langsung merelokasi utilitasnya di semua jalan lokasi SJUT di Jakarta.

“Tarif B2B antara operator dengan BUMD dan Pemprov DKI Jakarta hanya ambang atas dan bawah. Contoh sekarang tarifnya Rp 15 ribu per meter per tahun. Kita akan menentukan ambang atas dan bawah tarifnya berapa," terangnya.

Hari menambahkan, penataan ruang melalui SJUT memperindah tata kota dengan menata jaringan utilitas ke dalam SJUT. Selain itu juga untuk mempermudah monitoring sekaligus pemeliharaan jaringan utilitas dari para pemilik jaringan. Termasuk menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju sehingga bersih dari kabel udara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close