You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Non Binaan Kota Tua Akan Direlokasi.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PKL Kota Tua Akan Direlokasi ke Lahan Kosong

Pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan bersejarah Kota Tua akan direlokasi Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Rencananya PKL akan direlokasi ke lahan kosong milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jalan Kemukus, Taman Sari.

Setelah direlokasi masih ada PKL yang berdagang di dalam, kami akan menindak tegas

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, M Kadir Sasmita mengatakan, untuk penertiban PKL dan lalu lintas di kawasan Kota Tua, PKL akan direlokasi di lahan kosong seluas 4.900 meter persegi milik PT KAI. Lahan tersebut tepat berada di samping kantor Kecamatan Taman Sari. Ia berharap setelah tempat relokasi PKL disetujui, tidak ada lagi yang berdagang di sekitar kawasan Kota Tua.

“Setelah direlokasi masih ada PKL yang berdagang di dalam, kami akan menindak tegas. Sebab, kami sudah mencarikan solusi berdagang mereka yang tidak membuat kumuh kawasan Kota Tua,” jelasnya, Sabtu (25/4).

100 PKL Kota Tua Ditertibkan

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, sedikitnya tercatat 500 lebih PKL di luar binaan Koperasi Pedagang Upaya Penataan Kota Tua (Kopetaf). Karena itu, sebelum direlokasi, PKL akan diseleksi terlebih dahulu. Sebab, jumlah PKL tersebut selalu bertambah.

“Selain itu, lokasi yang disiapkan pihak UPK Kota Tua, diperuntukkan juga untuk parkir,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22788 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11377 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6815 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3719 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1756 personFolmer