Disdik DKI Bakal Polisikan EO Pesta Bikini
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke kepolisian terhadap Divine Production, Event Organiser (EO) atau penyelenggara pesta bikini bertajuk Aplash After Class yang kemunculannya ramai melalui media sosial.
Kita secara tegas juga melarang acara itu dan mendukung pihak sekolah yang mau melaporkan kasus ini ke kepolisian
"Kita berharap, hari Senin depan, pihak sekolah sudah membuat laporan pengaduan tertulis ke Disdik agar bisa dijadikan dasar bagi kita untuk melakukan langkah hukum," ujar Arie Budiman, Kepala Disdik DKI usai mendengarkan klarifikasi dari sejumlah kepala sekolah perihal pencatutan nama sekolah dalam kegiatan Pesta Bikini bertajuk Splash After Class di kantor Disdik DKI, Jumat (24/4).
Arie menyampaikan, para kepala sekolah dari SMAN 12, 14, 38, 24, 31, 109, 53, 44, 29, SMA Al Kamal mengaku tak tahu menahu mengenai acara tersebut. Mereka bahkan baru mengetahui nama sekolahnya dicatut menjadi sponsor utama acara tersebut.
Djarot: EO Pesta Bikini Keterlaluan dan Kurang Ajar"Setiap sekolah menyatakan mereka tidak tahu menahu kegiatan tersebut. Kita secara tegas juga melarang acara itu dan mendukung pihak sekolah yang mau melaporkan kasus ini ke kepolisian," katanya.
Dari hasil pertemuan hari ini, Arie juga meminta masing-masing kepala sekolah agar memberikan klarifikasi dan komunikasi secara jelas kepada para orang tua murid bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam acara itu. Informasi tersebut penting untuk disampaikan ke wali murid demi mengembalikan nama baik sekolah.
Disdik DKI, lanjut Arie, juga akan melaporkan kasus ini ke kepolisian setelah pihak sekolah mengirimkan laporan pengaduan secara tertulis. Kasus ini harus disikapi serius karena menyangkut nama baik sekolah dan berujung kepada kepercayaan masyarakat.
"Ini menjadi sangat penting karena pertaruhan soal kepercayaan masyarakat. Kita tunggu surat dari ibu bapak," tandasnya.