Disdik Akan Keluarkan Edaran Larangan Siswa Pesta Bikini
Munculnya undangan pesta bikini bertajuk Splash After Class di media sosial yang ditujukan kepada para pelajar SMA/SMK sederajat selepas Ujian Nasional (UN), mendapat perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Rencananya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah di ibu kota yang isinya melarang siswa untuk mengikuti acara tersebut.
Saya sudah cek, sekolah-sekolah atau Disdik tidak tahu dan tidak mensupport acara tersebut
"Saya sudah cek, sekolah-sekolah atau Disdik tidak tahu dan tidak mensupport acara tersebut," kata Arie Budhiman, Kepala Disdik DKI, Kamis (23/4).
Pihaknya juga akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah untuk melarang anak didiknya mengikuti acara pesta yang mengharuskan siswa mengenakan bikini.
Soal Pesta Bikini, SMA 24 Merasa Namanya Dicatut"Saya akan membuat surat edaran untuk melarang kegiatan sejenis pasca UN," tuturnya.
Arie juga menegaskan, acara pesta bikini tersebut bukan gagasan dari pihak sekolah, melainkan acara yang murni diselenggarakan Event Organizer (EO). Acara tersebut sendiri rencananya akan diadakan di kolam renang sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 25 April 2015.
"Penyelenggara acaranya dari pihak EO dan murni inisiatif mereka. Kita akan jatuhkan sanksi ke pihak hotel apabila memberikan tempat dan tetap gelar (acara) tersebut," ancamnya.