You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Omzet Penjualan di Bazar Pasar Seni Ancol Capai Rp 29 Juta
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Bazar UMKM di Pasar Seni Ancol Raup Omzet Rp 29 Juta

Bazar yang dilaksanakan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara di Pasar Seni Ancol, saat pencanangan Hajat Jakarta ke-495, pada 24-25 Mei kemarin, berhasil meraup omzet sebesar Rp 29 juta lebih.

Omzet yang didapat peserta bervariasi antara satu hingga dua juta rupiah

Menurut Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Utara, Yati Sudiharti, raihan omzet transaksi terbesar terjadi pada hari pertama, Selasa (24/), sebesar Rp 25.766.000. Pada hari kedua, Rabu (25/5), pendapatan hanya Rp 4.013.000 karena sedikit pengunjung.

"Dari 40 pelaku UKM binaan yang ikut bazar, omzet yang didapat bervariasi antara satu hingga dua juta rupiah," tuturnya, Jumat (27/5).

Omzet Penjualan di Bazar Waduk Tiu Capai Rp 54.625.000

Menurutnya, dalam bazar kali ini disediakan 20 stan yang menjajakan aneka produk unggulan seperti kuliner, fasyen dan handy craft khas Betawi yang turut meramaikan.

Dia berharap, kegiatan ini dapat kembali menggeliatkan kembali perekonomian anggota Jakpreneur Jakarta Utara yang sempat menurun akibat pandemi COVID-19.

"Pelaku usaha merasa senang diikutsertakan dalam bazar ini dan berharap ke depan selalu diikutsertakan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7600 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4791 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1496 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1406 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri