918 Kendaraan di Jakpus Sudah Diuji Emisi
Kami targetkan, dalam satu tahun ini akan dilakukan 12 kali uji emisi
Hingga Mei 2022, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat sudah melakukan tujuh kali uji emisi dengan total jumlah kendaraan sebanyak 918 unit.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi mengatakan, 918 kendaraan yang diuji emisi ini terdiri dari 572 kendaraan roda empat dan 346 sepeda motor.
125 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Kantor Sudinhub Jaksel"Kami targetkan, dalam satu tahun ini akan dilakukan 12 kali uji emisi. Hingga Mei ini kami sudah lakukan tujuh kali uji emisi," ungkapnya, Jumat (27/5).
Dari 572 kendaraan roda empat yang telah diuji emisi, jelas Rizky Sari, sebanyak 480 unit dinyatakan lulus dan 92 unit tidak lulus. Sedangkan untuk sepeda motor, yang lulus uji emisi ada 267 unit dan tidak lulus 79 unit.
Ia mengimbau, kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk melakukan uji emisi di bengkel-bengkel yang sudah memiliki izin uji emisi.
"Uji emisi kami sangat terbatas, masyarakat dapat melakukan uji emisi di bengkel langganan yang memiliki iz
in uji emisi," pungkasnya.