You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Gelar Uji Emisi di Kantor Walikota
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

300 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakpus

Sebanyak 300 kendaraan dinas operasional (KDO), terdiri dari 200 mobil dan 100 sepeda motor, Rabu (30/3), menjalani uji emisi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

Kita ingin program uji emisi ini berjalan dengan baik

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, kegiatan uji emisi yang digelar Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudi LH) ini dalam rangka implementasi Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.

"Prioritas kita hari ini seluruh KDO maupun kendaraan pribadi di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat," ungkapnya.

Uji Emisi di Halaman Kantor Wali Kota Jaksel Sasar 200 Kendaraan

Kasudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Pusat, Marsigit menambahkan, kegiatan uji emisi tingkat kota ini digelar mulai pukul 09.00 hingga 15.00 dengan target 300 KDO dan pribadi ASN Pemkot Jakpus. Untuk masyarakat umum, uji emisi bakal dilakukan pada 7 April, 12 Juli, 15 September dan 25 November.

"Kita ingin program uji emisi ini berjalan dengan baik dalam upaya terciptanya Langit Biru Jakarta," pungkas Marsigit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1468 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye1046 personFakhrizal Fakhri
  3. Suku Baduy Temui Pramono-Rano, Titip Pesan Jaga Alam

    access_time09-05-2025 remove_red_eye878 personDessy Suciati
  4. MRT Jakarta Berkolaborasi dengan Tahilalats Hadirkan ‘MRT Merch Market’

    access_time08-05-2025 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Munjirin Optimalkan Pembangunan Fisik dan Nonfisik di Jakarta Timur

    access_time08-05-2025 remove_red_eye803 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik