You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Gandeng KPK Kejar 23 WP Besar
photo Doc - Beritajakarta.id

BPRD DKI Gandeng KPK Kejar 23 WP Besar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penagihan pada 23 Wajib Pajak (WP) dengan total tunggakan mencapai Rp 41,27 miliar. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari Rencana Aksi Optimalisasi Pendapatan Daerah antara BPRD dengan KPK RI.

Hari ini kita lakukan penyegelan di salah satu rumah makan di Jakarta Utara. Kita tidak akan kompromi

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, tunggakan pajak tersebut terdiri dari berbagai jenis pajak seperti Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), restoran maupun hiburan. Tunggakan masing-masing badan usaha bervariasi mulai dari satu hingga lima tahun.

BPRD Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Aplikasi Samolnas

"Pelaksanaannya kita bekerja sama dengan KPK RI dan sudah mulai dilaksanakan sejak Kamis, 5 September lalu, seperti pada tahun-tahun sebelumnya." ujarnya, Senin (9/9).

Dilanjutkan Faisal, terhadap wajib pajak yang dinilai tidak kooperatif dan beritikad tidak baik, petugas akan memberikan sanksi tegas dengan melakukan penyegelan. Selain itu, pihaknya bersama KPK juga akan melakukan audit dan penelusuran keuangan badan usaha.

"Seperti hari ini kita lakukan penyegelan di salah satu rumah makan di Jakarta Utara. Kita tidak akan kompromi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye2222 personNurito
  2. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1722 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1533 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1474 personFolmer
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved