You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Terapkan Sistem Online Pajak Reklame
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapenda Terapkan Sistem Online Pajak Reklame

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah menerapkan sistem pelaporan secara online untuk jenis pajak daerah reklame sejak beberapa tahun lalu.

mencapai Rp 282,96 miliar

Ketua Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem online untuk pelaporan sebanyak 13 jenis pajak daerah, termasuk reklame sejak setahun silam.

"Penerapan sistem online memudahkan WP dalam melaporkan penyetoran pajak daerah," ujarnya, Senin (18/5). 

DPRD Optimis Proyeksi Pendapatan Sebesar Rp47,1 Triliun Tercapai

Yuspin menjelaskan, target penerimaan pajak reklame yang ditetapkan pada tahun 2020 sebesar Rp 1,32 triilun. Sedangkan, realisasi penerimaan per tanggal 15 April 2020 mencapai Rp 282,96 miliar. 

"Untuk target penerimaan 13 jenis pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 50,17 trilun dengan realisasi penerimaan per tanggal 15 April sekitar Rp 8,61 triliun," jelasnya. 

Ia menambahkan, Bapenda saat ini juga menyerap aspirasi dari pengusaha reklame di tengah kondisi pandemi COVID-19. 

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi para pengusaha reklame yang saat ini  mengalami kesulitan karena merosotnya pendapatan usaha. Sehingga, mereka meminta adanya relaksasi pajak reklame," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2682 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2682 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1887 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1290 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1228 personDessy Suciati