You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Terapkan Sistem Online Pajak Reklame
photo Doc - Beritajakarta.id

Bapenda Terapkan Sistem Online Pajak Reklame

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah menerapkan sistem pelaporan secara online untuk jenis pajak daerah reklame sejak beberapa tahun lalu.

mencapai Rp 282,96 miliar

Ketua Bidang Pendapatan II Bapenda DKI Jakarta, Yuspin mengatakan, pihaknya telah menerapkan sistem online untuk pelaporan sebanyak 13 jenis pajak daerah, termasuk reklame sejak setahun silam.

"Penerapan sistem online memudahkan WP dalam melaporkan penyetoran pajak daerah," ujarnya, Senin (18/5). 

DPRD Optimis Proyeksi Pendapatan Sebesar Rp47,1 Triliun Tercapai

Yuspin menjelaskan, target penerimaan pajak reklame yang ditetapkan pada tahun 2020 sebesar Rp 1,32 triilun. Sedangkan, realisasi penerimaan per tanggal 15 April 2020 mencapai Rp 282,96 miliar. 

"Untuk target penerimaan 13 jenis pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 50,17 trilun dengan realisasi penerimaan per tanggal 15 April sekitar Rp 8,61 triliun," jelasnya. 

Ia menambahkan, Bapenda saat ini juga menyerap aspirasi dari pengusaha reklame di tengah kondisi pandemi COVID-19. 

"Kami akan menindaklanjuti aspirasi para pengusaha reklame yang saat ini  mengalami kesulitan karena merosotnya pendapatan usaha. Sehingga, mereka meminta adanya relaksasi pajak reklame," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30577 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2966 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2849 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2012 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1382 personFakhrizal Fakhri