You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 ASN Pemkot Jaksel Terima SK Pensiun
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

32 PNS Pemkot Jakarta Selatan Terima SK Pensiun

32 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menerima Surat Keputusan (SK) pensiun terhitung 1 Juni 2022. SK Pensiun  secara simbolis diserahkan oleh Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Sayid Ali di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Senin (30/5).

Terima kasih kepada para pegawai

Dalam sambutannya, Sayid Ali menyampaikan terima kasih kepada para pegawai atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Terima kasih kepada para pegawai yang akan memasuki masa pensiun atas segala dedikasi dan kerja keras selama bekerja untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sayid Ali.

232 ASN Pemprov DKI Masuki Masa Pensiun

Ia mengungkapkan, PNS yang memasuki masa pensiun bukan akhir bersilaturahmi dengan yang masih aktif bekerja.

"Aparatur yang pensiun masih tetap membantu pemerintah dengan berkarya di tengah masyarakat," ungkapnya

Sementara Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, M Arif Rahman menambahkan, para PNS sebelum memasuki masa pensiun telah mengikuti pembinaan atau pelatihan wirausaha.

"Kegiatan ini bertujuan mempermudah aparatur yang memasuki masa pensiun untuk mengurus administrasi tepat sasaran dan tepat waktu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1786 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1434 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1225 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1138 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik