24 PNS Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun
Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi,
Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengapresiasi pengabdian serta kerja keras para PNS yang telah memasuki masa pensiun ini.
20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti“Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi. Masa pensiun nantinya akan dilalui setiap PNS," ujarnya, Senin (15/7).
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Pemkot Jakpus, Neni Maryani menambahkan, terhitung mulai 1 Agustus 2019, ada 24 PNS Pemkot Jakpus yang telah memasuki usia pensiun.
"24 PNS yang menerima SK Pensiun di antaranya berasal dari Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," ungkapnya.
Mantan Lurah Harapan Mulya, Darmadi, yang telah melalui masa kerja 35 tahun merasa bersyukur atas penghargaan dari Pemkot Jakpus.
“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya sampai juga masa pensiun. Kita nikmati saja," tandasnya.