You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 PNS Pemkot Jakpus Diberikan SK Pensiun dan Penghargaan Satyalencana Karya Satya
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

24 PNS Pemkot Jakpus Terima SK Pensiun

Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi,

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP).

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengapresiasi pengabdian serta kerja keras para PNS yang telah memasuki masa pensiun ini.

20 ASN Pemkot Jakut Terima SK Purna Bakti

“Teruslah berkarya walaupun sudah tidak bertugas lagi. Masa pensiun nantinya akan dilalui setiap PNS," ujarnya, Senin (15/7).

Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Pemkot Jakpus, Neni Maryani menambahkan, terhitung mulai 1 Agustus 2019, ada 24 PNS Pemkot Jakpus yang telah memasuki usia pensiun.

"24 PNS yang menerima SK Pensiun di antaranya berasal dari Suku Dinas Lingkungan Hidup, Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," ungkapnya.

Mantan Lurah Harapan Mulya, Darmadi, yang telah melalui masa kerja 35 tahun merasa bersyukur atas penghargaan dari Pemkot Jakpus.

“Alhamdulillah saya bersyukur akhirnya sampai juga masa pensiun. Kita nikmati saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2044 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1566 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1430 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1354 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye840 personFolmer