You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Nyatakan Pesta Bikini Ilegal
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Nyatakan Pesta Bikini Ilegal

Undangan pesta bikini untuk merayakan kelulusan SMA/SMK yang beredar di media sosial, dinyatakan Pemprov DKI ilegal. Namun, sayangnya Event Organizer (EO) Divine Production yang dipanggil Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, untuk dimintai klarifikasi penyelenggaraan pesta tersebut tidak memenuhi panggilan.

Kami sudah melayangkan surat undangan dan hingga hari ini tidak ada klarifikasi

Pemanggilan hanya dihadiri oleh pihak manajemen hotel, The Media Hotel, tempat yang rencananya dijadikan penyelenggaraan acara pesta bikini.

"Kami sudah melayangkan surat undangan dan hingga hari ini tidak ada klarifikasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Fatah Arsad di kantornya, Senin (27/4).

Efek Bikiny Party, Jakut Perketat Keterlibatan Organisasi Luar Sekolah

Ia mengatakan, Divine Production tidak mengantongi izin penyelenggaraan kegiataan untuk menggelar acara pesta good bye UN pada 25 April lalu yang kemudian dibatalkan.

"Divine Production ternyata juga tidak mengantongi izin EO berdasarkan hasil pengecekan di Badan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTST)," ujarnya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta juga akan menuntut EO itu karena mencatut nama sejumlah sekolah yang ikut serta dalam acara pesta bikini tersebut. Pihak kepolisian juga sedang menelusuri hal ini dan jika ditemukan ada pelanggaran akan dikenakan sanksi hukum.

"Akan kita beri sanksi karena tak ada izin acaranya. Kemungkinan sanksi dalam bentuk blacklist untuk setiap acara yang diadakan Divine. Kita akan sebarkan ke hotel-hotel kalau Divine itu dilarang untuk adakan event," paparnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Deddy Sutardi menjelaskan, pihak hotel yakni The Media Hotel and Tower menjadi korban dalam persoalan ini.

"Kami memposisikan hotel sebagai korban, karena diajak kerja sama dengan EO tapi EO belum memiliki izin," jelasnya.

General Manager Hotel The Media and Towers, Erwin Sudarmin mengaku, hanya pernah sekali menjalin kerja sama dengan Divine Production dengan tema Pool Party pada tanggal 18 April 2015.

"Awal kerja sama hanya Pool Party, dan hanya menggunakan dress biasa. Ada musik kemudian ada orang dimasukkan ke kolam renang. Dan izinnya, batasan umur itu di atas 21 tahun," ucapnya.

Ia menambahkan, pihak EO tidak pernah menyampaikan secara terbuka kepada manajemen hotel terkait penyelenggaraan pesta bikini. Sebab, jika mengetahui dari awal pihaknya pasti akan menolak.

"Kami sama sekali tidak tahu kalau peserta yang akan datang dari siswa SMA. Jelas, setelah mengetahui adanya rencana ini, manajemen hotel menolak," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1672 personFakhrizal Fakhri
  2. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1640 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1463 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1460 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1420 personFolmer