You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Pembawa Sabu
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Dititip di Kantor Walikota, Kapal Blue Sea Tunggu Proses Lelang

Kapal Motor 6633 bermerek Blue Sea hingga saat ini masih terparkir di halaman kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat. Kapal dengan panjang 13 meter tersebut merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dan menunggu proses lelang.

Nantinya kapal motor tersebut akan dilelang. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota dan supaya keberadaan kapal motor tidak menganggu aktivitas


Kasie Intel Kejari, Teguh Ananto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berusaha meminta majelis hakim untuk mengeluarkan surat permohonan lelang barang bukti terhadap kapal yang membawa sabu seberat 862 kilogram tersebut. Pihaknya juga telah mengantongi izin dari Walikota Jakarta Barat untuk menitipkan kapal tersebut di halaman kantor walikota tanpa menganggu aktivitas karyawan.

“Nantinya kapal motor tersebut akan dilelang. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota dan supaya keberadaan kapal motor tidak menganggu aktivitas,” katanya, Senin (27/4).

Bupati Serahkan 28 Pas Kapal Kecil untuk Nelayan

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, M. Zen mengakui pihak Kejari telah meminta izin untuk memarkirkan sementara kapal motor tersebut di halaman kantornya. Namun ia tidak tahu sampai kapan KM tersebut akan berada.

“Mereka sudah meminta izin. Kapal di parkir di Kantor Walikota karena di Kejari tidak ada tempat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati