Dititip di Kantor Walikota, Kapal Blue Sea Tunggu Proses Lelang
Kapal Motor 6633 bermerek Blue Sea hingga saat ini masih terparkir di halaman kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat. Kapal dengan panjang 13 meter tersebut merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat dan menunggu proses lelang.
Nantinya kapal motor tersebut akan dilelang. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota dan supaya keberadaan kapal motor tidak menganggu aktivitas
Kasie Intel Kejari, Teguh Ananto mengatakan, saat ini pihaknya tengah berusaha meminta majelis hakim untuk mengeluarkan surat permohonan lelang barang bukti terhadap kapal yang membawa sabu seberat 862 kilogram tersebut. Pihaknya juga telah mengantongi izin dari Walikota Jakarta Barat untuk menitipkan kapal tersebut di halaman kantor walikota tanpa menganggu aktivitas karyawan.
“Nantinya kapal motor tersebut akan dilelang. Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Walikota dan supaya keberadaan kapal motor tidak menganggu aktivitas,” katanya, Senin (27/4).
Bupati Serahkan 28 Pas Kapal Kecil untuk NelayanSementara itu, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, M. Zen mengakui pihak Kejari telah meminta izin untuk memarkirkan sementara kapal motor tersebut di halaman kantornya. Namun ia tidak tahu sampai kapan KM tersebut akan berada.
“Mereka sudah meminta izin. Kapal di parkir di Kantor Walikota karena di Kejari tidak ada tempat,” tandasnya.