You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Cegah Pencurian Pasir, Pengawasan Kepulauan Seribu Diperketat

Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap ratusan pulau yang terdapat di wilayah tersebut. Hal ini untuk mencegah pencurian pasir yang dapat merusak ekosistem serta abrasi pantai. 

Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama mencegah terjadinya pencurian pasi

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama mencegah terjadinya pencurian pasir," kata Tri Djoko Margianto, Bupati Kepulauan Seribu, Sabtu (4/4).

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Peningkatan pengawasan Kepulauan Seribu ini, kata Tri, terkait dipergokinya Kapal Christobal Colone berbendera Luxemburg yang tengah mengambil pasir di Pulau Pari pada pertengahan Maret silam.

"Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata izin penambangan pasir kapal tersebut telah habis sejak Desember tahun lalu," jelas Tri.  

Tri mengaku sudah melaporkan temuan tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta dan Bareskrim Polri. Namun sayangnya hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

"Kalau pengawasan kurang bisa habis pasir yang ada di Kepulauan Seribu. Dulu saja Pulau Pari yang berbentuk gunungan pasir, sekarang sudah lenyap entah kemana," papar Tri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved