You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Chek Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Dioperasikan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Chek Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Dioperasikan

Lokasi chek point pengawasan hewan kurban dari luar daerah yang didirikan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur mulai dioperasikan, Selasa (7/6) malam.Posko pengawasan ini berada dalam kendali Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku 

Plt Kasudin KPKP Jakarta Timur, Ali Murthadi mengatakan, pihaknya setiap hari menerjunkan empat petugas yang didampingi dua dokter hewan.Mereka bekerja dalam dua shift, mulai pukul 08.00-16.00 dan  pukul 21.00-06.00.

Menurut Ali, dalam check point ini petugasnya akan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang masuk dari daerah ke Jakarta. Selain itu, tiap hewan kurban yang masuk ke Jakarta harus harus dikarantina untuk diisolasi selama 14 harii, sebelum dijual ke masyarakat.

Sudinhub Jaktim Dirikan Posko Pemeriksaan Angkutan Ternak

"Ini untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jakarta," kata Ali, Rabu (8/6).

Hingga tadi malam, ungkap Ali, pihaknya belum mendapati kendaraan dari luar daerah yang masuk ke Jakarta membawa hewan kurban.

"Pengawasan kita lakukan hingga Idul Adha nanti," jelas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8530 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1296 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1128 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye944 personBudhi Firmansyah Surapati