You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rute HBKB di Jakbar Ditambah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Rute HBKB di Jakbar Ditambah

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menambah rute Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang akan dilaksanakan awal Mei mendatang. Penambahan rute akan dimulai dari kawasan Kota Tua sampai ke traffic light (TL) Olimo.

Seperti yang saya sampaiakan, rute HBKB nantinya akan ditambah sampai Olimo. Untuk menjaga keamanan saat kegiatan berlangsung kami juga akan menambah personel keamanan,

Asisten Perekonomian Jakarta Barat, Sri Yuliani mengatakan, pihaknya bersama dengan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat serta pihak Kecamatan Taman Sari telah melakukan survei di lapangan. Hasilnya, rute sebelumnya yang hanya terbatas di kawasan Kota Tua dinilai terlalu pendek.

“Seperti yang saya sampaikan, Rute HBKB nantinya akan ditambah sampai Olimo. Untuk menjaga keamanan saat kegiatan berlangsung kami juga akan menambah personel keamanan,” katanya, Selasa (28/4).

Minggu, HBKB Digelar di Jalan Suryopranoto

Awalnya, kegiatan HBKB tersebut akan dimulai pada tanggal 3 Mei mendatang diundur karena bertepatan dengan perayaan Hari Raya Waisak. Pihaknya akan melakukan koordinasi kembali dengan wakil Walikota Jakarta Barat mengenai pelaksanaannya.  

“Saya baru dapat informasi tadi pagi dari pihak museum kalau di sana akan digunakan untuk Waisak, nanti saya coba koordinasikan dengan Pak Wakil Walikota , bagaimana baiknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye841 personBudhi Firmansyah Surapati