You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaksel Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Cipete Raya
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaksel Berlakukan Rekayasa Lalin di Kawasan Cipete

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat digelar kegiatan hijab run dan festival kuliner nusantara di Jalan Cipete Utara, Kecamatan Cilandak, Sabtu (11/6) dan Minggu (12/6). 

Festival kuliner Nusantara digelar selama dua hari mulai tanggal 11 dan 12 Juni

Kegiatan hijab run dan festival kuliner Nusantara digelar oleh Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Selatan. 

HBKB di Jakpus Kembali Digelar Besok

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Susilo mengatakan,  rekayasa lalin akan diberlakukan untuk menyukseskan kegiatan hijab run yang akan dilaksanakan di Jalan Cipete Dalam hingga Jalan Pangeran Antasari. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pagi hingga pukul 12.00 WIB. 

"Festival kuliner Nusantara digelar selama dua hari mulai tanggal 11 dan 12 Juni dimulai dari simpang Jalan Cipete III dan IV hingga Cipete Dalam," ujar Susilo, Jumat (10/6). 

Ia memaparkan, rekayasa lalu lintas diberlakukan saat digelar kegiatan hijab run dari arah barat ke timur yakni dari arah Jalan Fatmawati dan Cipete Raya menuju Pangeran Antasari akan dialihkan melalui Jalan Cipete III hingga Gaharu I lurus ke Jalan Pangeran Antasari.

"Sementara dari arah timur ke barat yakni Jalan Pangeran Antasari menuju Fatmawati Raya dialihkan melalui Jalan Asem II hingga Fatmawati Raya," paparnya.

Rekayas arus lalu lintas juga diberlakukan dari arah barat ke timur mulai dari Jalan Fatmawati dan Cipete Raya menuju Pangeran Antasari dialihkan melalui Jalan Cipete III ke Gaharu I lurus ke Jalan Pangeran Antasari, Cipete VIII hingga ke Cipete Raya. 

"Sementara dari arah timur ke barat yakni Jalan Pangeran Antasari dan Cipete Raya menuju Fatmawati dialihkan melalui Jalan Asem III ke simpang Jalan H Junaidi hingga Fatmawati Raya," tandasnya.

Pihaknya juga meminta pengguna jalan menyesuaikan pengaturan arus lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu lalin dan, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5948 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2795 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1438 personFolmer