You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan Kendaraan Roda Empat Berhasil Dilakukan Uji Emisi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dalam Dua Hari, 2.145 Kendaraan Diuji Emisi di Jakpus

Kendaraan tidak lolos uji emisi diharapkan dilakukan perawatan lebih lanjut

Sebanyak 2.145 kendaraan roda empat telah menjalani uji emisi yang dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Pusat, pada Selasa (14/6) dan Rabu (15/6) kemarin.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Pusat, Rizki Sari Sinta Dewi mengatakan, dalam giat uji emisi ini pihaknya bekerja sama dengan Sudin Perhubungan dan Satpol PP. Kegiatan dilaksanakan di Jalan Medan Merdeka Utara dan Jalan Benyamin Sueb.

918 Kendaraan di Jakpus Sudah Diuji Emisi

"Selama dua hari di lokasi berbeda total ada 2,145 kendaraan roda empat diuji emisi," ujar Rizki, Kamis (16/6).

Dia memaparkan, pada Selasa (14/6) di Jalan Medan Merdeka Utara jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 1.066 unit. Lulus uji emisi 994 unit dan  tidak lulus 72 unit.

Lalu pada Rabu (15/6) di Jalan Benyamin Sueb, jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 1.079 unit. Lulus uji emisi 924 unit dan tidak lulus 155 unit.

"Kendaraan yang tidak lolos uji emisi diharapkan dilakukan perawatan lebih lanjut dan kembali dilakukan uji emisi di bengkel langganan," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5429 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri