You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, Kamis (16/6), melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional.

Produk pangan aman dikonsumsi

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar tradisional. Lima lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Pasar Koja Baru, Rawa Badak, Sindang, Tugu dan Pasar Lontar.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

Chek Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Dioperasikan

Dalam giat ini, lanjut Unang, pihaknya memeriksa 231 sampel produk pangan yang terdiri dari 110 produk pertanian, 85 produk peternakan dan 36 produk perikanan.

"Sebagian besar produk pangan yang dijual di pasar ini aman dikonsumsi," ucapnya.  

Menurut Unang, apabila ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka pihaknya langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan.  

"Dalam satu tahun, setiap pasar dilakukan pemeriksaan lima kali," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29141 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1975 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1914 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1209 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1178 personFakhrizal Fakhri