Sudin KPKP Jakut Gelar Pengawasan Pangan di Lima Pasar
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan
dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara, Kamis (16/6), melakukan pengawasan keamanan pangan di lima pasar tradisional.Produk pangan aman dikonsumsi
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar tradisional. Lima lokasi yang dimonitor hari ini terdiri dari Pasar Koja Baru, Rawa Badak, Sindang, Tugu dan Pasar Lontar.
"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.
Chek Point Pengawasan Hewan Ternak di Kalimalang Dioperasikan
Dalam giat ini, lanjut Unang, pihaknya memeriksa 231 sampel produk pangan yang terdiri dari 110 produk pertanian, 85 produk peternakan dan 36 produk perikanan.
"Sebagian besar produk pangan yang dijual di pasar ini aman dikonsumsi," ucapnya.
Menurut Unang, apabila ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka pihaknya langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan.
"Dalam satu tahun, setiap pasar dilakukan pemeriksaan lima kali," pungkasnya.