You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Asyik Mesum di Kamar Kost, 4 Pasangan Terjaring Razia
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

8 Pasangan Mesum Terjaring di Pegadungan

Razia gabungan kembali mengamankan delapan pasangan mesum yang tengah berduaan di kamar kos. Mereka selanjutnya dibawa ke Kantor Kecamatan Kalideres untuk membuat surat pernyataan serta memperoleh pembinaan. 

Kedelapan pasangan yang sudah tinggal bersama ini tidak memiliki buku nikah

Sebanyak 25 petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri menyasar sejumlah rumah kos yang berlokasi di RW 07 dan RW 08, Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Petugas gabungan sengaja mendatangi dua RW tersebut karena banyak berdiri rumah kos yang umumnya dihuni karyawan/karyawati.

Rumah Kos di Gambir Dirazia

Camat Kalideres, Yunus Burhan mengatakan, kedelapan pasangan mesum itu ketahuan tinggal bersama di dalam kamar kos di RT 05/07 dan RT 05/08 meski belum resmi menikah. 

"Kedelapan pasangan yang sudah tinggal bersama ini tidak memiliki buku nikah," kata Yunus, Jumat (1/5).

Yunus menjelaskan, selain mengamankan delapan pasangan mesum, pihaknya juga menjaring 34 penghuni kos lainnya. Rinciannya, sebanyak 10 penghuni memiliki KTP DKI Jakarta dan 24 penghuni lainnya memiliki KTP daerah.

“Bagi yang memiliki KTP daerah kami sita KTP-nya untuk datang ke kantor kecamatan. Mereka diminta membuat Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS)," jelas Yunus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1929 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1702 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1518 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik