Satpol PP Kepulauan Seribu Utara Lakukan Pengawasan Makanan Kedaluwarsa
Petugas gabungan Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kelurahan Pulau Panggang, Jumat (24/6), melaksanakan pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa pada empat toko di Pulau Pramuka.
Untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat
Kasatpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, kegiatan ini untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Kami juga mengimbau kepada pengelola toko atau warung yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk selalu melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa produk yang dijual. Untuk produk yang kedaluwarsa mohon dipisahkan dan tidak dijual kepada masyarakat,” tegasnya.
40 PPNS Satpol PP Jaktim Diberikan PembekalanDari kegiatan, jelas Edi, pihaknya tidak menemukan makanan dan minuman kemasan yang telah kedaluwarsa dan makanan dengan kemasan rusak.
Camat Kepulauan Seribu Utara, Ismail menambahkan, pengawasan akan dilaksanakan di setiap pulau yang ada di wilayahnya guna mengantisipasi peredaran makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan.
"Untuk konsumen mohon untuk selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,” pesannya.
Salah seorang pemilik toko, Eka (54) mengaku, pihaknya selalu memisahkan barang dengan kemasan rusak atau mendekati tanggal kedaluwarsa dan nantinya dikembalikan (retur) kepada distributor.
"Selama ini kondisi produk selalu aman meskipun harus menyebrang pulau. Karena jika ada produk yang rusak atau hingga kedaluwa
rsa saya sendiri akan langsung komplain dan mengembalikan ke distributor," tandasnya.