You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kepengurusan RT/RW Apartemen Park View Akan DibentukKepengurusan RT/RW Apartemen Park View Akan Dibe
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kepengurusan RT/RW Apartemen Park View akan Dibentuk

Pembentukan Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) di Apartemen Park View Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat akan terealisasi. Keputusan pembentukan wadah kepengurusan RT/RW disepakati setelah perwakilan warga menggelar pertemuan bersama Asisten Kesejahteraan Masyarakat Setda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono di Balaikota, Kamis (30/4).

Kami ingin memiliki lembaga RT tersendiri agar seluruh penghuni Park View memiliki KTP sesuai domisili

Pembentukan wadah RT/RW di kawasan apartemen Park View Duri Kosambi juga merupakan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. "Kami ingin memiliki lembaga RT tersendiri agar seluruh penghuni Park View memiliki KTP sesuai domisili," ujar salah satu perwakilan warga Apartemen Park View, Pidjem Leo kepada beritajakarta.com, Jumat (1/5).

Ia mengatakan, penghuni apartemen Park View selama ini merasa dirugikan karena ketiadaan wadah kepengurusan RT/RW di kawasan hunian rumah susun kelas menengah ini. "Penghuni selama ini ini menjadi korban kenakalan pihak pengembang. Misalnya, kami sudah melunasi apartemen sejak empat tahun lalu, tapi sampai kini pengembang belum menyerahkan sertifikat," ujarnya.

Djarot Akan Panggil Pengelola Apartemen se-DKI

Ia menjelaskan, jumlah unit apartemen Park View memiliki 1.099 unit. Namun, penghuni yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya 80 Kepala Keluarga (KK). "Ada 29 KK yang juga telah mengurus perpindahan domisili ke apartemen Park View. Kalau sudah ada pengurus RT, pasti akan banyak warga yang mengurus perpindahan domisili," katanya.   

Lurah Duri Kosambi, Herman mengungkapkan, pembentukan pengurus RT akan dilaksanakan pada pekan depan. "Tahap awal ada satu kepengurusan RT yang akan dibentuk. Tapi secara bertahap akan ada beberapa pengurus RT dan satu RW sesuai dengan jumlah unit di apartemen," ungkapnya.

Herman menambahkan, sesuai aturan, tiap RT harus memiliki warga berjumlah minimal 80 KK dan maksimal 160 KK. "Di Kelurahan Duri Kosambi sudah banyak apartemen baru berdiri, namun yang sudah dihuni baru tiga lokasi," tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1124 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1109 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing