You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
800 Personel Satpol PP Jaga Malam Puncak Jakarta Hajatan di JIS_2
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

800 Personel Satpol PP Jaga Malam Puncak Jakarta Hajatan di JIS

Sebanyak 800 personel Satpol PP DKI Jakarta disiagakan untuk membantu kelancaran acara Malam Puncak Jakarta Hajatan di Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/6).

mengamankan dan mengendalikan situasi ketenteraman dan ketertiban umum di sekitar lokasi. 

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, ratusan personel ini disiagakan di enam titik yaitu, tribun, pintu masuk tribun, pintu masuk ramp barat, VIP/VVIP, kawasan selasar dan kawasan luar JIS.

"Mereka akan mengamankan dan mengendalikan situasi ketenteraman dan ketertiban umum di sekitar lokasi," ujar Arifin.

Satpol PP Lakukan Penataan Lingkungan di Pulau Harapan

Selain itu, personel Satpol PP juga akan memeriksa barang bawaan, gelang pengunjung yang masuk tribun, dan pemeriksaan QR PeduliLindungi. serta membantu mengarahkan pengunjung dan tamu undangan.

Kepada para personel Satpol PP, Arifin meminta untuk tetap mengedepankan pola humanis dalam melakukan pengawasan terhadap potensi terjadinya gangguan ketertiban umum.

“Untuk personel kedepankan cara-cara yang santun, ramah dan edukatif dalam melaksanakan tugas. Pengunjung agar perhatikan prokes, jaga sarana dan fasilitas umum di sana,” tandas Arifin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1654 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1643 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1441 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1338 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik