You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok, Dinas Dukcapil Kembali Buka Layanan Adminduk Perubahan Nama Jalan
photo Doc - Beritajakarta.id

Besok, Dinas Dukcapil Kembali Buka Layanan Adminduk Perubahan Nama Jalan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta terus melakukan layanan jemput bola serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu mulai hari ini dan seterusnya.

Dukcapil merupakan layanan dasar

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan terhadap masyarakat yang ingin merubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awalludin mengatakan, layanan jemput bola akan kembali dilaksanakan Kamis (30/6) besok di empat titik pelayanan.

Kadis Dukcapil Monitoring Langsung LJB Adminduk Perubahan Nama Jalan

Masing-masing di RW 02 dan 07 Masjid Baiturrahman, Duren Tiga, Jakarta Selatan; RW 06, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat; Kantor RW 01, Jalan Guru Ma’mun, Rawa Buaya, Jakarta Barat dan Jalan Budaya, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Pelayanan jemput Bola akan dimulai dari pukul 09.00 sampai 12.00. Khusus di Jalan Budaya di Batu Ampar mulai pukul 13.00,” kata Budi, Rabu (29/6).

Budi menjelaskan, berdasarkan data yang ada, Wajib KTP yang terdampak perubahan nama jalan tercatat ada sebanyak 5.637 jiwa.

Warga diimbau agar memanfaatkan layanan jemput bola ini dengan baik karena produk Dukcapil merupakan layanan dasar untuk dapat meneruskan pada layanan lainnya.

“Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya pada instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya,” tandas Budi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10870 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1244 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati