You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 60 Bangunan Liar Diatas Lahan PT. KAI Segera Ditertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Lahan PT KAI Akan Dijadikan Taman

Sebanyak 60 bangunan di lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kelurahan Rawa Jati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, diminta untuk dikosongkan. Selain melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, bangunan tersebut juga ilegal. Rencananya, pasca penertiban lahan itu akan digunakan sebagai taman.

Kita nunggu dari pihak PT KAI, karena lahannya akan digunakan untuk ruang terbuka hijau

"Kita nunggu dari pihak PT KAI, karena lahannya akan digunakan untuk ruang terbuka hijau," kata Amien Haji, Camat Pancoran, Senin (4/5).

Menurutnya, lahan milik PT KAI itu berada di jalur hijau dan akan dikembalikan sesuai fungsinya menjadi taman agar semakin indah pemandangan di sekitarnya.

Taman Jalur Hijau Depan Istana Negara Dirusak Buruh

"Kita hanya memfasilitasi saja, jadi menyesuaikan dengan jadwal PT KAI sebagai pemilik lahan, rencananya hari Rabu (6/5) akan dirapatkan lagi," terangnya.

Pantauan beritajakarta.com saat ini lahan tersebut ditempati pedagang bunga yang berjualan di sepanjang pinggir rel sebelah timur. Keberadaan pedagang membuat kawasan itu tampak kumuh. Sementara sebelah sisi barat terdapat depo sampah, beberapa pedagang kuliner dan bengkel.

Sementara itu, Atti Purwadi, pemilik kios bunga mengatakan, belum ada pemberitahuan untuk pindah. Ia mengaku, selama ini berdagang di tempat itu tidak gratis, melainkan membayar biaya sewa.

"Kami sudah dua tahun berdagang di lahan milik PT KAI dan membayar sewa," ucapnya tanpa menyebut besaran uang sewa yang dikeluarkannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8931 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2757 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1712 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1534 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1393 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik