You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Lokasi di Jakbar Akan Digunakan RTH
photo Doc - Beritajakarta.id

RTH di Jakbar Tunggu Pembebasan Lahan

Penambahan ruang terbuka hijau (RTH) di ibu kota terus dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta Barat, 12 lokasi akan dibebaskan dan dijadikan RTH.

Tahun ini pembebasan lahan untuk RTH di Jakarta Barat ada 12 lokasi. Luas keseluruhan sekitar 5,8 hektare


12 lokasi tersebut antara lain satu lokasi di Kelurahan Kedoya Utara, satu di Kelurahan Duri Kosambi, dua lokasi di Kelurahan Kapuk, satu lokasi di Kelurahan Cengkareng Barat, tiga di Kelurahan Kembangan Utara, satu di Kelurahan Mangga Besar dan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur.

Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI, Surya Wargo mengatakan, pembebasan lahan yang untuk menambah RTH di Jakarta Barat seluas 5,8 hektare dengan anggaran sekitar kurang lebih Rp 356 miliar.

DKI Akan Bangun 29 Taman Baru

Tahun ini pembebasan lahan untuk RTH di Jakarta Barat ada 12 lokasi. Luas keseluruhan sekitar 5,8 hektare,” katanya, Senin (6/4).

Sebelum dilakukan pembebasan lahan, kata Surya, pihaknya akan melakukan seleksi untuk kelengkapan dokumen serta legalilitas lahan. Jika kelengkapan dokumen tidak terpenuhi maka pihaknya akan membatalkan pembebasan lahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat Djauhari Arifin menambahkan, tahun 2014 lalu pihaknya telah melakukan pembebasan lahan untuk RTH di Kelurahan Wijayakususma dan Kelurahan Duri Kosambi seluas satu hektare.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1301 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1075 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1068 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye891 personTiyo Surya Sakti