You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lahan Fasos-Fasum Berubah Fungsi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Lahan Fasos-Fasum Berubah Fungsi

Lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jalan Menceng Raya, RW 10, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kini telah berubah peruntukkannya. Sejak puluhan tahun terakhir, di atas lahan tersebut berdiri bangunan permanen seperti tempat tinggal dan usaha warga setempat.

Kami ingin agar lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya

Hendri Hendrawan, Ketua RW 10, Kelurahan Tegal Alur mengatakan, lahan di sepanjang Jalan Menceng Raya dulunya berfungsi sebagai resapan air. Namun, kini telah dipenuhi bangunan usaha yang jumlahnya mencapai 27 bangunan. Termasuk di antaranya bangunan ruko. Padahal, keberadaan bangunan tersebut, membuat jalan dan hunian rawan banjir.

Pemilik Pulau Akan Ditagih Kewajiban Fasos-Fasum

“Jalan Menceng Raya jadi langganan genangan air setinggi minimal 15-25 sentimeter. Itu akibat minimnya resapan dan saluran air juga jadi tersumbat. Kami ingin agar lahan tersebut dikembalikan sesuai fungsinya,” tegas Hendri, Senin (4/5).

Sementara itu, Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengatakan, sudah mendapatkan laporan warga terkait hal tersebut. Pihaknya mengaku berkewajiban untuk mengamankan aset itu sesuai fungsinya.  Salah satunya dengan mengetahui luas lahan yang jadi aset Pemprov DKI di lokasi tersebut.

“Saat ini kami tengah menelusuri data aset tersebut melalui koordinasi dengan instansi lain. Hal ini karena minimnya data atau arsip yang ada di kelurahan,” ucap Anik.

Setelah data valid, pihaknya berjanji akan secepatnya mengembalikan aset tersebut dengan melakukan penertiban dan penataan lahan fasos fasum.

“Pastinya kalau data sudah valid, maka seluruh bangunan tersebut akan kami bongkar,” tandas Anik

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6389 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3860 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3165 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3013 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1636 personFolmer