You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Selasa (5/7), melakukan pengawasan keamanan pangan di empat pasar modern.

Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar modern. Empat lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Swalayan Hypermart Puri Indah, Swalayan Hari - Hari Kalideres, Swalayan Lotte Mart Kembangan dan Swalayan Superindo Kedoya.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

70 Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Enam Pasar Tradisional

Dalam giat ini, lanjut Novi, pihaknya memeriksa 195 sampel produk pangan yang terdiri dari 88 produk pertanian, 32 produk peternakan dan 75 produk perikanan.

"Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif. Namun Apabila kedepannya ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka kami akan langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14012 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11301 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6762 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3628 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1706 personFolmer