You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa 195 Sampel Produk Pangan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Selasa (5/7), melakukan pengawasan keamanan pangan di empat pasar modern.

Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengecek adanya penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar modern. Empat lokasi  yang dimonitor hari ini terdiri dari Swalayan Hypermart Puri Indah, Swalayan Hari - Hari Kalideres, Swalayan Lotte Mart Kembangan dan Swalayan Superindo Kedoya.

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya seperti klorin, formalin, rhodamin dan boraks," ujarnya.

70 Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Enam Pasar Tradisional

Dalam giat ini, lanjut Novi, pihaknya memeriksa 195 sampel produk pangan yang terdiri dari 88 produk pertanian, 32 produk peternakan dan 75 produk perikanan.

"Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif. Namun Apabila kedepannya ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka kami akan langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer