You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UN SMP di SLBN 7 Hanya Diikuti 6 Siswa
photo Nurito - Beritajakarta.id

Enam Siswa SLB 7 Ikuti UN

Sebanyak enam siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) 7, Jatinegara, Jakarta Timur mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP, mulai Senin (4/5) hingga Kamis (7/5).

Peserta UN hanya 6 siswa. Sebab, 8 siswa lainnya tidak bisa ikut UN karena tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata

Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat DKI, Fatahillah meninjau langsung pelaksanaan UN di SLB 7 ini. Fatahillah mengatakan, pelaksanaan UN di SLB 7 berjalan kondusif. Semua peserta hadir sebelum UN dimulai. "Secara umum, pelaksanaan UN di SLB 7 berjalan kondusif," ujar Fatahillah, Rabu (6/5).

Peserta UN di SMALB Hadapi Kendala Komunikasi

Kepala SLB Negeri 7, Kastono mengatakan, jumlah peserta UN ada 6 siswa dengan mata pelajaran Bahasa Inggris. "Peserta UN hanya 6 siswa. Sebab, 8 siswa lainnya tidak bisa ikut UN karena tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata. Namun mereka tetap bisa lulus, hanya perbedaannya di ijazahnya tidak terdapat nilai hasil UN," ujar Kastono.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman mengatakan, total peserta UN SLB di DKI ada 69 siswa. Sejauh ini pelaksanaan UN berjalan lancar. Distribusi soal juga berjalan baik dan tak ada kebocoran soal. "Tingkat partisipasi UN di DKI rata-rata 99,94 persen dan hanya 0,06 yang tidak ikut UN," ujar Arie Budhiman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati