You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Botol Miras Disita Dari di Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

420 Botol Miras di Cilincing Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, razia dilakukan di Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/5). 40 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri dikerahkan untuk menyisir Kelurahan Cilincing, Kalibaru, dan Semper Barat di Kecamatan Cilincing tersebut. Hasilnya, 420 miras berbagai merek disita petugas.

Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi

Camat Cilincing, Wawan Budi Rohman mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap botol-botol miras tersebut karena melanggar Perda No 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum.

"Mirasnya kita sita. Sedangkan pedagangnya harus membuat pernyataan tidak akan menjual lagi," tegasnya, Rabu (6/5).

628 Botol Miras Diamankan Petugas

Selain operasi rutin, kata Wawan, razia yang dilakukan juga sebagai antisipasi maraknya peredaran miras di wilayah Kecamatan Cilincing. Pasca razia pihaknya bersama unsur Muspika akan lebih ketat dalam melakukan pengawasan.

"Selama ini memang ada keluhan dari masyarakat yang masuk ke kita. Makanya setelah ini lokasi-lokasi yang rawan penjualan miras akan kita awasi dengan ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6196 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3807 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3053 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2966 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1576 personFolmer