You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Dukcapil Jaksel Buka Layanan Adminduk di Apartemen L' Avenue
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin Dukcapil Jaksel Buka Layanan Adminduk di Apartemen L' Avenue

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Apartemen L' Avenue, Jalan KH Guru Amin, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran.

Layanan ini dilakukan terkait adanya perubahan nama jalan

Kepala Sektor Dukcapil Kecamatan Pancoran, Siti Mariam mengatakan, layanan adminduk ini digelar untuk membantu kepengurusan dokumen KTP dan Kartu Keluarga (KK) warga yang terdampak perubahan nama jalan dari semula Jalan Raya Pasar Minggu menjadi Jalan KH. Guru Amin.

"Layanan ini dilakukan terkait adanya perubahan nama jalan. Sasarannya penghuni apartemen tersebut," ujarnya, Kamis (7/7).

Warga Bambu Apus Apresiasi Layanan Adminduk Perubahan Nama Jalan

Siti menuturkan, layanan jemput bola adminduk di lokasi dimulai dari pukul 08.00-12.00. Totalnya ada 98 warga penghuni apartemen yang dokumen adminduk KTP dan KK-nya dirubah sesuai penamaan jalan.

Janice Lesmana, salah satu penghuni Apartemen L' Avenue merasa bersyukur dengan adanya layanan adminduk di tempat tinggalnya.

"Saya mengapresiasi. Layanan jemput bola ini memudahkan saya dan warga mengurus perubahan dokumen dengan sangat cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati