Pengurus RT/RW Diimbau Awasi Peredaran Miras
Menyusul disitanya 432 botol miras berbagai merek di tiga kelurahan di wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, seluruh pengurus RT/RW diimbau untuk berperan aktif ikut mengawasi peredaran miras di lingkungannya masing-masing.
Karena semakin marak peredaran miras di wilayah akan berkorelasi dengan perilaku menyimpang di wilayah tersebut
"Bagi yang terkena razia, kita beri sanksi untuk membuat surat pernyataan agar tidak menjual miras lagi dan kita titipkan di RT/RW, agar pengurus RT/RW ikut mengawasinya," kata Wawan Budi Rohman, Camat Cilincing usai memimpin razia miras di tujuh kelurahan, Rabu (6/5).
Dalam razia yang melibatkan 40 personel gabungan Satpol PP, TNI/Polri, petugas menemukan 432 botol miras di warung kelontong dan rumah biliard di Kelurahan Cilincing, Kalibaru dan Kelurahan Semper Barat.
420 Botol Miras di Cilincing Disita"Razia ini merupakan instruksi langsung dari Walikota Jakarta Utara. Sempat ada perlawanan saat dirazia, tetapi setelah dijelaskan mereka mau ditertibkan," jelas Wawan.
Kapolsek Metro Cilincing, Kompol Edi Purnawan menambahkan, pihaknya akan makin gencar mengadakan razia miras. Hal ini salah satunya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas.
"Karena semakin marak peredaran miras di wilayah akan berkorelasi dengan perilaku menyimpang di wilayah tersebut," tegas Edi.
-
628 Botol Miras Diamankan Petugas
access_timeSenin, 27 April 2015 17:05 WIB
remove_red_eye3265 personNurito -
Ketua RT di Rusun Bidara Cina Jual Miras
access_timeMinggu, 26 April 2015 08:41 WIB
remove_red_eye4917 personNurito -
Toko Khusus Miras Harus Izin Menteri Perdagangan
access_timeJumat, 24 April 2015 13:11 WIB
remove_red_eye8426 personAndry -
Minimarket dan Warung di Cengkareng Dirazia
access_timeKamis, 23 April 2015 13:34 WIB
remove_red_eye3524 personTP Moan Simanjuntak