You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Peredaran Miras, Minimarket dan Warung di Razia di Cengkareng
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Minimarket dan Warung di Cengkareng Dirazia

Ratusan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Razia yang ditujukan pada sejumlah minimarket dan warung itu dilakukan untuk mensterilkan peredaran miras sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang telah berlaku sejak 16 April 2015.

Razia miras kami lakukan pada minimarket dan warung-warung penjual rokok dan makanan ringan

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, razia melibatkan sebanyak 135 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, jajaran kecamatan dan kelurahan serta tokoh agama. Namun, yang menjadi sasaran pihaknya adalah miras dengan kandungan alkohol di atas 5 persen.

“Razia miras kami lakukan pada minimarket dan warung-warung penjual rokok dan makanan ringan. Razia ini dilaksanakan serentak pada enam wilayah kelurahan yang ada di Kecamatan Cengkareng,” ujar Ali, Kamis (23/4).

Razia Miras & Rumah Kos Ditunda Pekan Depan

Di Kecamatan Cengkareng, jelas Ali, saat ini yang terdata terdapat 123 minimarket dan tersebar pada enam kelurahan. Sesuai aturan, miras yang dirazia yang berkadar alkohol di atas 5 persen seperti, bir, Topi Miring, Vodka, Mansion, Drum dan lain sebagainya.

“Termasuk minuman oplosan sejenis ciu yang biasanya dijual gelap di warung-warung juga akan kami razia," jelasnya.

Ia menyebut, Kelurahan Kapuk, Cengkareng Timur dan Kedaung Kali Angke menjadi daerah rawan peredaran miras. Akibat dari peredaran miras tersebut, tak jarang antar pemuda maupun warga terlibat tawuran.

“Tiga wilayah kelurahan tersebut hampir setiap hari terjadi tawuran,” tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4035 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2781 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik