You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Cegah Peredaran Miras, Minimarket dan Warung di Razia di Cengkareng
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Minimarket dan Warung di Cengkareng Dirazia

Ratusan personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Razia yang ditujukan pada sejumlah minimarket dan warung itu dilakukan untuk mensterilkan peredaran miras sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang telah berlaku sejak 16 April 2015.

Razia miras kami lakukan pada minimarket dan warung-warung penjual rokok dan makanan ringan

Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, razia melibatkan sebanyak 135 personel gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, jajaran kecamatan dan kelurahan serta tokoh agama. Namun, yang menjadi sasaran pihaknya adalah miras dengan kandungan alkohol di atas 5 persen.

“Razia miras kami lakukan pada minimarket dan warung-warung penjual rokok dan makanan ringan. Razia ini dilaksanakan serentak pada enam wilayah kelurahan yang ada di Kecamatan Cengkareng,” ujar Ali, Kamis (23/4).

Razia Miras & Rumah Kos Ditunda Pekan Depan

Di Kecamatan Cengkareng, jelas Ali, saat ini yang terdata terdapat 123 minimarket dan tersebar pada enam kelurahan. Sesuai aturan, miras yang dirazia yang berkadar alkohol di atas 5 persen seperti, bir, Topi Miring, Vodka, Mansion, Drum dan lain sebagainya.

“Termasuk minuman oplosan sejenis ciu yang biasanya dijual gelap di warung-warung juga akan kami razia," jelasnya.

Ia menyebut, Kelurahan Kapuk, Cengkareng Timur dan Kedaung Kali Angke menjadi daerah rawan peredaran miras. Akibat dari peredaran miras tersebut, tak jarang antar pemuda maupun warga terlibat tawuran.

“Tiga wilayah kelurahan tersebut hampir setiap hari terjadi tawuran,” tandas Ali.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2849 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye951 personNurito
  3. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye852 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye805 personAldi Geri Lumban Tobing