You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM PTSP Kepulauan Seribu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 235 Dokumen

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada warga.

Sebanyak 223 di antaranya melalui sistem OSS

Sejak awal Januari hingga pertengahan Juni 2022, tercatat sebanyak 235 dokumen perizinan dan non-perizinan diterbitkan bagi warga Kepulauan Seribu.

Kepala UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebanyak 235 dokumen perizinan dan non perizinan itu diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan melalui sistem jakevo. Kebanyakan dokumen yang diterbitkan merupakan permohonan perizinan sektor pariwisata dan UKM.

Layanan Jemput Bola Dokumen Adminduk Digelar di RW 03 Papanggo

"Sebanyak 223 di antaranya melalui sistem OSS dan sisanya sebanyak 12 permohonan melalui jakevo," ujarnya, Rabu (13/7).

Dilanjutkan Erwin, dalam mengajukan berkas dokumen perizinan dan non-perizinan, warga Kepulauan Seribu bisa mengajukannya secara online atau daring melalui website jakevo.jakarta.go.id.

“Pengajuan permohonan perizinan dan non-perizinan secara online ini kami lakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2147 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1225 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1077 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1010 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing