You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PM PTSP Kepulauan Seribu
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 235 Dokumen

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM dan PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada warga.

Sebanyak 223 di antaranya melalui sistem OSS

Sejak awal Januari hingga pertengahan Juni 2022, tercatat sebanyak 235 dokumen perizinan dan non-perizinan diterbitkan bagi warga Kepulauan Seribu.

Kepala UP PM dan PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, sebanyak 235 dokumen perizinan dan non perizinan itu diproses melalui sistem Online Single Submission (OSS) dan melalui sistem jakevo. Kebanyakan dokumen yang diterbitkan merupakan permohonan perizinan sektor pariwisata dan UKM.

Layanan Jemput Bola Dokumen Adminduk Digelar di RW 03 Papanggo

"Sebanyak 223 di antaranya melalui sistem OSS dan sisanya sebanyak 12 permohonan melalui jakevo," ujarnya, Rabu (13/7).

Dilanjutkan Erwin, dalam mengajukan berkas dokumen perizinan dan non-perizinan, warga Kepulauan Seribu bisa mengajukannya secara online atau daring melalui website jakevo.jakarta.go.id.

“Pengajuan permohonan perizinan dan non-perizinan secara online ini kami lakukan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6620 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1776 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1134 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri