You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
229 Sampah Berhasil Ditimbang Di Kelurahan Meruya Selatan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

229 Sampah Berhasil Ditimbang di Kelurahan Meruya Selatan

Sebanyak 229 kilogram sampah pilah berhasil dikumpulkan di Bank Sampah Surya Mandiri, Kelurahan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat. Sampah tersebut hasil dari Pemilahan PPSU dan ASN kelurahan.

Hasil dari bank sampah akan digunakan untuk kegiatan sosial

Plt Kasatpel Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Kembangan, Slamet Sumardi mengatakan, total 229 kilogram yang berhasil terkumpul ini terdiri dari 10 jenis sampah daur ulang yang telah dipilah di antaranya 62 kilogram kardus, 42 kilogram boncos, 45 kilogram putihan, 11 kilogram beling dan 11 kilogram jenis bodongan dan lain-lain.  

Sementara itu Sekretaris Kelurahan Meruya Selatan, Tubagus Rafiudin menambahkan, pengumpulan dan pemilahan tersebut telah dilakukan para ASN dan PPSU sejak satu bulan lalu.

Bank Sampah RW 08 Jadi Percontohan Pemilahan Sampah d Cijantung

"Sudah ditimbang total 229 kilogram kemudian diuangkan menghasilkan Rp 470. 550. Rencananya hasil dari bank sampah akan dikumpulkan dan akan digunakan untuk kegiatan sosial," ungkapnya, Jumat (15/7).

Ia berharap, kebiasaan memiliah sampah ini dapat dicontoh di lingkungan para ASN maupun PPSU.

"Harapannya ini bisa menjadi contoh untuk semua orang, belajar memilah sampah dari diri sendiri," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11165 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati