You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pariwisata Jakpus Sidak Lima Tempat Hiburan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Disidak, Tempat Hiburan Tak Miliki Standar Keselamatan Kebakaran

Sidak lima tempat hiburan seperti pijat dan spa digelar Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Sidak yang dipusatkan di kawasan Roxy, Pasar Baru dan Raden Saleh dengan melibatkan 15 petugas tersebut, menemukan tempat hiburan yang belum memiliki standar keselamatan kebakaran. Meskipun begitu, semuanya diketahui memiliki izin operasional.

Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran

"Kami hanya melakukan pendataan, pembinaan dan  pengawasan seperti izinnya, apakah ada pelanggaran seperti dijadikan tempat prostitusi dan izin persyaratan lainnya," kata Ahmad Surya, Kepala Seksi Pembinaan Industri Pariwisata Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Jumat (8/5) malam.

Ia menambahkan dari lima lokasi yang disambangi semuanya memiliki izin, namun ada beberapa tempat hiburan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan seperti ketiadaan alat pemadam kebakaran serta tidak memiliki pintu darurat.

Pemilik Hiburan Kurang Peduli Kesehatan Pekerja Wanita

"Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran. Kami ingatkan untuk segera dilengkapi sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya hanya melakukan pengawasan saja. Sedangkan untuk pengurusan perizinan sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga lebih mudah.

"Saat ini tugas kami hanya melakukan pengawasan dan pengurusan perizinan sudah di PTSP semua," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8651 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1685 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1512 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1381 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik