You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Pariwisata Jakpus Sidak Lima Tempat Hiburan
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Disidak, Tempat Hiburan Tak Miliki Standar Keselamatan Kebakaran

Sidak lima tempat hiburan seperti pijat dan spa digelar Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat. Sidak yang dipusatkan di kawasan Roxy, Pasar Baru dan Raden Saleh dengan melibatkan 15 petugas tersebut, menemukan tempat hiburan yang belum memiliki standar keselamatan kebakaran. Meskipun begitu, semuanya diketahui memiliki izin operasional.

Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran

"Kami hanya melakukan pendataan, pembinaan dan  pengawasan seperti izinnya, apakah ada pelanggaran seperti dijadikan tempat prostitusi dan izin persyaratan lainnya," kata Ahmad Surya, Kepala Seksi Pembinaan Industri Pariwisata Sudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Jumat (8/5) malam.

Ia menambahkan dari lima lokasi yang disambangi semuanya memiliki izin, namun ada beberapa tempat hiburan yang tidak sesuai dengan standar keselamatan seperti ketiadaan alat pemadam kebakaran serta tidak memiliki pintu darurat.

Pemilik Hiburan Kurang Peduli Kesehatan Pekerja Wanita

"Tadi ada dua tempat hiburan satu tidak memiliki pintu darurat, satu lagi masih kurang jumlah alat pemadam kebakaran. Kami ingatkan untuk segera dilengkapi sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Lebih lanjut, saat ini pihaknya hanya melakukan pengawasan saja. Sedangkan untuk pengurusan perizinan sudah dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), sehingga lebih mudah.

"Saat ini tugas kami hanya melakukan pengawasan dan pengurusan perizinan sudah di PTSP semua," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer