You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 204 Sampel Di Empat Pasar Tradisional Aman
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Periksa 204 Produk Pangan di Empat Pasar Tradisional

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Kamis (21/7), memeriksa 204 sampel produk pangan yang dijajakan di empat pasar tradisional.

Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, pengawasan dilakukan untuk menghindarkan masyarakat dari penggunaan zat berbahaya pada produk pangan hasil peternakan, perikanan dan pertanian yang dijual di pasar tradisional.

Adapun empat lokasi yang telah diperiksa, beber Novi, yaitu Pasar Meruya Ilir, Pasar Slipi, Kedoya Utara dan Pasar Pos Pengumben.

Sudin KPKP Jakbar Lakukan Pengawasan Pangan di Lima Pasar

"Ini untuk memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya, seperti Klorin, Formalin, Rhodamin dan Boraks," ujar Novy.

Novi mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya memeriksa 204 sampel yang terdiri dari 96 sampel produk pertanian, 32 sampel produk peternakan dan 76 produk perikanan.

"Dari semua sampel yang kami ambil hasilnya 100 persen negatif," ungkap Novy.

Disebutkan, jika ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, maka langsung melakukan pemusnahan dan pedagangnya diberikan peringatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

    access_time28-07-2026 remove_red_eye9292 personAnita Karyati
  2. 14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time28-07-2026 remove_red_eye3675 personNurito
  3. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3243 personNurito
  4. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1957 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1531 personAnita Karyati