170 Becak Terjaring Razia di Jakut
Razia terhadap becak yang beroperasi di Jakarta Utara terus diintensifkan. Mulai Januari hingga pertengahan Mei 2015, sebanyak 170 becak dirazia dan disita Satpol PP di enam wilayah kecamatan. Setiap hari, diperkirakan sebanyak 700 becak beroperasi di Jakarta Utara.
Peredarannya hampir merata di seluruh kecamatan. Kita juga menjaga jangan sampai penertiban berdampak kerawanan sosial
Kasatpol PP Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, saat ini lebih dari 500 becak masih bebas berkeliaran beroperasi di wilayahnya. Diakui Iyan, perlu waktu dan sinergisitas antar instansi untuk menuntaskan persoalan beroperasinya becak di wilayah Jakarta Utara.
"Peredarannya hampir merata di seluruh kecamatan. Kita juga menjaga jangan sampai penertiban berdampak kerawanan sosial," ujarnya, Senin (11/5).
Belasan Becak Terjaring Razia di JakutDikatakan Iyan, pihaknya akan coba mengkoordinasikan dengan pihak kelurahan, kecamatan dan SKPD terkait untuk mencarikan solusi bagi penarik becak agar mereka beralih dalam mencari penghidupan. Misalnya, para penarik becak diarahkan dan dibina menjadi pelaku usaha mikro.
"Kan bisa saja mereka diarahkan dan diberi modal untuk berdagang. Makanya ini akan kita bahas bersama instansi lain agar ada solusi yang komprehensif," tandasnya.