You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Cilangkap Bantu Bikin Urban Farming di Lingkungan Warga
photo Nurito - Beritajakarta.id

PPSU Cilangkap Bantu Bikin Urban Farming di Lingkungan Warga

Sebanyak 10 anggota PPSU dikerahkan untuk membantu pembuatan lahan urban farming di Jalan Wira Kencana 6, RT 01/02 Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Lokasi seluas 200 meter persegi ini semula merupakan lahan tidur yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi warga 

Warga bersama pasukan oranye Kelurahan Cilangkap berkolaborasi membersihkan sampah dan tanaman liar yang tumbuh di lahan tersebut, sejak sepekan lalu. Hari ini, Minggu (31/7), lahan tersebut mulai ditabur benih sayur mayur.

Plt Lurah Cilangkap, Eddy Sofyan Latief berharap, aktivitas urban farming ini ke depan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Karena hasil panen sayur bisa dipasarkan.

Program Urban Farming Dikembangkan di 25 Pondok Pesantren

"Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi warga dalam rangka pemulihan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Eddy.

Harapan yang sama diutarakan anggota LMK RW 02 Cilangkap, Kompol (Purn) Suharno. Menurut dai, ini merupakan lahan urban farming pertama yang ada di wilayahnya.  

Dia mengimbau, warga yang memiliki lahan tidur di lokasi lainnya bersedia untuk dijadikan lahan pertanian perkotaan.

"Daripada dijadikan tempat pembuangan sampah liar, bikin kumuh dan memicu penyebaran penyakit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7496 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati