You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

755 SKPD Sudah Serahkan Berkas Lelang

Sebanyak 755 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemprov DKI telah menyerahkan 3.078 berkas lelang. Namun begitu, masih ada 50 instansi lain yang belum menyerahkan berkas lelang sama sekali.

Gubernur memberikan rekomendasi, kalau tidak mungkin dilaksanakan batalin saja lelangnya atau kegiatannya

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Irvan Amtha mengatakan, hingga 8 Mei pihaknya baru menerima 50 persen berkas lelang dari total kegiatan yang ada tahun ini. Ia meminta, SKPD dan UKPD untuk bisa segera menyerahkan berkas lelang agar bisa langsung diproses dan dimasukkan dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

"Baru 3.078 kegiatan diumumkan di SIRUP yang akan dilelang. Kalau berkaca dari tahun lalu 6.000 kegiatan, artinya baru 50 persen. Ada 755 SKPD yang mengajukan SIRUP dari 800-an lebih SKPD," kata Irvan, Kamis (14/5).

BPPBJ DKI Rampungkan Lelang 4 Kegiatan SKPD

Dia menyebutkan untuk sampai ke proses lelang memang harus melalui empat tahapan, yakni mengumumkan kegiatan di SIRUP, kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP), kaji ulang RPP, dan usul lelang. Dari 3.078 berkas lelang, sebanyak 405 di antaranya memohon kaji ulang Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sementara itu, hanya sebanyak 368 berkas yang telah diproses RUP-nya.

"Baru tujuh kegiatan yang sudah masuk proses lelang. Ada 56 kegiatan yang masih harus perbaikan syarat-syarat," katanya.

Menurut Irvan tidak ada batas waktu untuk pengajuan lelang. Namun hal itu disesuaikan dengan masing-masing kegiatan yang akan dijalankan. Karena masing-masing kegiatan pasti berbeda waktu pekerjaannya.

"Kalau pelaksanaan fisik hanya dua minggu ya mepet-mepet tidak apa-apa jalan. Tapi kalau panjang pembangunannya, seperti rumah susun atau jembatan segala macam, ya tidak bisa," tegasnya.

Dikatakannya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga telah memberikan rekomendasi terhadap kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan untuk dibatalkan. Sebab, untuk proses lelang membutuhkan waktu yang cukup panjang, yakni 14-30 hari.

"Gubernur memberikan rekomendasi, kalau tidak mungkin dilaksanakan batalin saja lelangnya atau kegiatannya," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7224 personDessy Suciati
  2. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye6281 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4926 personAnita Karyati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3639 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2725 personDessy Suciati