You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Senin, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diganti
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membenahi mekanisme penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diberikan untuk para pelajar kurang mampu di ibu kota. Nantinya, penerima bantuan dana KJP tidak boleh merokok dan memiliki handphone mahal.

Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal tidak dapat KJP

"Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal tidak dapat KJP. Kalau merokok, dua bungkus sehari lagi, kan lucu," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (15/5).

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, pihaknya memperketat aturan tersebut agar penerima dana KJP tepat sasaran dan berasal dari keluarga tidak mampu. "Kita mau tekan seperti itu secara bertahap, makanya sekarang mau kita kurangin siapa yang betul-betul baik," ujarnya.

DKI Anggarkan Rp 2,4 Triliun untuk Program KJP

Sekadar diketahui, alokasi besaran dana program KJP yang dialokasikan pada APBD DKI 2015 sebesar Rp 2,4 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 3 triliun. Setelah dievaluasi, tahun ini Ahok mengurangi jumlah anggaran KJP sebesar Rp 600 miliar menyusul ditemukannya penerima anggaran ganda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6148 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3786 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3023 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer