You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Senin, 300 Pejabat Eselon III dan IV Diganti
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ahok: Siswa Perokok Tidak Dapat KJP

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus membenahi mekanisme penyaluran dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diberikan untuk para pelajar kurang mampu di ibu kota. Nantinya, penerima bantuan dana KJP tidak boleh merokok dan memiliki handphone mahal.

Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal tidak dapat KJP

"Anak yang ngerokok, pegang handphone mahal tidak dapat KJP. Kalau merokok, dua bungkus sehari lagi, kan lucu," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, Jumat (15/5).

Ahok, sapaan akrab Basuki mengatakan, pihaknya memperketat aturan tersebut agar penerima dana KJP tepat sasaran dan berasal dari keluarga tidak mampu. "Kita mau tekan seperti itu secara bertahap, makanya sekarang mau kita kurangin siapa yang betul-betul baik," ujarnya.

DKI Anggarkan Rp 2,4 Triliun untuk Program KJP

Sekadar diketahui, alokasi besaran dana program KJP yang dialokasikan pada APBD DKI 2015 sebesar Rp 2,4 triliun. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 3 triliun. Setelah dievaluasi, tahun ini Ahok mengurangi jumlah anggaran KJP sebesar Rp 600 miliar menyusul ditemukannya penerima anggaran ganda.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2049 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2007 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1079 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye866 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik