You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Sosial Dianggap Tepat Bagi Pelaku Prostitusi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Sosial Efektif Cegah Prostitusi

Hukuman penjara dianggap kurang tepat bagi pengguna jasa prostitusi. Justru sanksi sosial dianggap cara yang paling ampuh dalam memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan sanksi sosial berupa ekspose pelaku ke publik, diharapkan pelaku jera melakukan perbuatan asusila.

Kalau menurut saya, pelakunya diekspose itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, praktik prostitusi memang sulit untuk dihilangkan. Sehingga harus ada cara yang ampuh untuk bisa meminimalisir kegiatan tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktik tersebut, termasuk dengan mengintensifkan pendataan penduduk.

"Kalau menurut saya, pelakunya diekspose itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat. Diekspose ke media, diberitahukan ke suami atau istri, saudara kalau ternyata mereka suka ‘jajan’. Sanksi sosial itu kadang-kadang jauh lebih efektif," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/5).

Djarot Beberkan Cara Tangkal Prostitusi di Ibu Kota

Menurutnya, jika para pengguna jasa prostitusi dipenjarakan, maka sel yang ada tidak akan muat. Sebab, para pengguna jumlahnya cukup banyak. Ia melihat pekerja seks komersial (PSK) saat ini bekerja bukan karena faktor ekonomi. Melainkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. "Karena ada yang jadi PSK bukan karena faktor ekonomi, tapi gaya hidup. Kalau seperti itu harus ditindak," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut, tidak hanya mengatur sanksi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat atau peminta-minta di jalan raya. Tapi, juga mengatur sanksi bagi mucikari, PSK, serta pengguna jasa prostitusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close