You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sanksi Sosial Dianggap Tepat Bagi Pelaku Prostitusi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Sanksi Sosial Efektif Cegah Prostitusi

Hukuman penjara dianggap kurang tepat bagi pengguna jasa prostitusi. Justru sanksi sosial dianggap cara yang paling ampuh dalam memberikan efek jera kepada para pelaku. Dengan sanksi sosial berupa ekspose pelaku ke publik, diharapkan pelaku jera melakukan perbuatan asusila.

Kalau menurut saya, pelakunya diekspose itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, praktik prostitusi memang sulit untuk dihilangkan. Sehingga harus ada cara yang ampuh untuk bisa meminimalisir kegiatan tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas praktik tersebut, termasuk dengan mengintensifkan pendataan penduduk.

"Kalau menurut saya, pelakunya diekspose itu sudah merupakan suatu hukuman yang berat. Diekspose ke media, diberitahukan ke suami atau istri, saudara kalau ternyata mereka suka ‘jajan’. Sanksi sosial itu kadang-kadang jauh lebih efektif," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (15/5).

Djarot Beberkan Cara Tangkal Prostitusi di Ibu Kota

Menurutnya, jika para pengguna jasa prostitusi dipenjarakan, maka sel yang ada tidak akan muat. Sebab, para pengguna jumlahnya cukup banyak. Ia melihat pekerja seks komersial (PSK) saat ini bekerja bukan karena faktor ekonomi. Melainkan sudah menjadi gaya hidup bagi sebagian orang. "Karena ada yang jadi PSK bukan karena faktor ekonomi, tapi gaya hidup. Kalau seperti itu harus ditindak," tegasnya.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dalam Perda tersebut, tidak hanya mengatur sanksi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat atau peminta-minta di jalan raya. Tapi, juga mengatur sanksi bagi mucikari, PSK, serta pengguna jasa prostitusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1432 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1338 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1262 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1195 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1107 personFolmer